You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Batu Berapit
Desa Batu Berapit

Kec. Jemaja, Kab. Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau

SELAMAT DATANG DIWEBSITE RESMI DESA BATU BERAPIT

Mendes Yandri Susanto Ungkap NU Berperan Penting Dalam Pemberdayaan Manusia

Web Operator 14 Februari 2025 Dibaca 40 Kali
Mendes Yandri Susanto Ungkap NU Berperan Penting Dalam Pemberdayaan Manusia

SURABAYA | Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkapkan bahwa Muslimat adalah organisasi badan otonom dari Jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU) yang fokus terhadap isu-isu penting, salah satunya pemberdayan masyarakat desa.

Menurutnya, keberadaan Muslimat menjadi wadah penting dalam menggerakkan pemberdayaan masyarakat dalam kesetaraan gender, keadilan sosial, dan pembangunan berkualitas yang berkelanjutan.

"Muslimat Nahdhatul Ulama memiliki peran strategis dalam pembangunan desa dan pemberdayaan perempuan. Muslimat Nahdlatul Ulama telah menjadi perisai sekaligus nahkoda dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, pendidikan, serta kesejahteraan masyarakat desa," jelas Menteri Yandri didampingi Istri, Ratu Rachmatu Zakiyah, saat hadir memberi arahan dalam agenda Kongres ke XVIII Muslimat NU, yang digelar di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/2/2025).

Lebih lanjut, Mendes Yandri juga menjelaskan bahwa sinergitas antara Kemendes dengan Muslimat penting dalam pemberdayaan perempuan, khususnya di sektor pembangunan sosial dan ekonomi. Kendati pemberdayaan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi perempuan itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan dan berkelanjutan.

Selain itu, lanjut Mendes Yandri, pemberdayaan perempuan juga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga secara keseluruhan. Sebab perempuan diklaim memiliki kemampuan yang baik terhadap kualitas pendidikan, kesehatan, dan mata pencaharian di dalam rumah tangga.

"Karenanya, sinergi antara Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal bersama Muslimat NU adalah Jembatan yang Kokoh untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Mendes Yandri.

Mendes Yandri juga menegaskan bahwa partisipasi perempuan dalam pembangunan desa, kepeloporan perempuan untuk ketahanan pangan tetap harus berada di ruang budaya desa, dengan menghormati hasil cipta warga desa yang telah diwariskan turun temurun.

Ia juga berharap agar pemerintah desa harus mengakomodasi kepentingan masyarakat dan tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan gender serta marginalisasi di desa. Sebab peran perempuan sangat penting bagi pembangunan desa, dan bukan hanya sekedar pelengkap saja.

"Desa membutuhkan perhatian utama bagi kita semua dalam meningkatkan kualitas ekonomi desa, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, melalui MoU ini, kita berharap dapat Bersama-sama Membangun Desa yang lebih Maju, Mandiri, dan Sejahtera," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Mendes Yandri juga melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama Ketua Umum Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa. MoU tersebut demi menyelaraskan langkah strategis Kemendes PDT bersama Muslimat NU khususnya dalam pemberdayaan SDM di tingkat desa dan daerah tertinggal.

Dalam kesempatan yang sama itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi turut memberi sambutan dalam agenda tersebut. Sementara Mendes PDT didampingi Dirjen PEID Kemendes PDT Tabrani, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Kepala BPI Mulyadin Malik, Staff Khusus Menteri, M. Afif Zamroni.

Sumber Narasi dan foto : https://kemendesa.go.id

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.018.345.596,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.039.986.713,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -21.641.117,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 688.766.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 67.175.669,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.262.403.927,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.154.779.596,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 465.407.117,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 124.000.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 188.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 107.800.000,00
0%