BATU BERAPIT | Sah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan/APBDes-P Batu Berapit sukses disetujui Badan Permusyarawatan Desa/BPD Batu Berapit di Balai Desa, Kamis 12 Des 2024.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Camat Jemaja yang diwakili Kasi PMD kecamatan, Kepala Desa, Anggota BPD serta FKRT/RW dan beberapa perwakilan Lembaga se-Desa Batu Berapit.
Selanjutnya, dengan melewati beberapa proses diskusi forum saat itu, muncul bermacam pendapat dan usulan didalam APBDes-P tahun 2024.
Diantaranya sebagai berikut :
Kemudian, melalui kegiatan Musdes APBDes-P itu, Kasi PMD Kecamatan Jemaja, Febrina Devi berpesan, terkhusus untuk setiap lembaga atau organisasi agar persiapkan adminitrasi pertanggung jawabkan setiap anggaran yang diterima dari pemerintah desa.
Karena jika disepelekan katanya, itu akan dibebankan kepada kepala desa bahkan akan menimbulkan temuan dan hutang yang harus dibayarkan pemerintah desa.
Usai hingga sore hari dengan lebih kurang 30 orang peserta, Musdes APBDes - P tahun 2024 ini berlangsung dengan tertib dan kundusif.